Jakarta, 5 Mei 2025 – Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI untuk memberikan pandangan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Pertemuan ini menjadi ruang penting bagi AVISI untuk menyampaikan perspektif industri OTT Video Streaming Non-UGC terhadap arah regulasi penyiaran digital di Indonesia.

Dalam RDPU, AVISI menegaskan bahwa layanan OTT memiliki karakteristik berbeda dari media konvensional karena sifatnya yang on-demand, penggunaan metode pembayaran dengan verifikasi usia, serta sistem kurasi konten yang terpersonalisasi. Oleh sebab itu, AVISI menilai pengaturan OTT tidak dapat disamakan dengan penyiaran tradisional.
AVISI juga menyampaikan kontribusi positif OTT terhadap ekosistem konten nasional, termasuk dukungan terhadap sineas lokal dan perluasan jangkauan karya Indonesia ke pasar global. AVISI mengingatkan bahwa OTT telah berada dalam berbagai kerangka regulasi lain yang berlaku, sehingga penambahan aturan baru perlu memperhatikan risiko tumpang tindih regulasi dan dampaknya pada iklim investasi.
Melalui forum RDPU ini, AVISI berharap masukan industri dapat mendukung penyusunan RUU Penyiaran yang lebih adaptif, proporsional, dan responsif terhadap dinamika teknologi serta perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Last modified: November 25, 2025