Jakarta, 18 September — Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menghadiri Rapat Koordinasi Moderasi & Keamanan Konten yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam). Pertemuan ini digelar untuk membahas tantangan regulasi dalam mengelola konten digital di tengah pesatnya perkembangan layanan elektronik, baik dari penyelenggara domestik maupun global. Kebutuhan akan kejelasan regulasi menjadi semakin penting seiring meningkatnya potensi risiko dalam ruang digital Indonesia.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyoroti urgensi penyamaan persepsi terkait perbedaan antara “konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum” dengan “konten yang membahayakan keselamatan nyawa atau individu.” AVISI menyampaikan dukungan penuh atas upaya memperjelas definisi dan cakupan regulasi agar dapat diterapkan secara konsisten dan menghindari interpretasi subjektif di lapangan. AVISI juga menegaskan perbedaan fundamental antara platform user-generated content (UGC) dan layanan streaming berlisensi, di mana seluruh anggota AVISI hanya menayangkan konten terkurasi dan telah melalui proses klasifikasi sesuai ketentuan Lembaga Sensor Film.

Sebagai PSE lingkup privat, AVISI menegaskan komitmennya terhadap moderasi konten sesuai hukum yang berlaku dan memastikan seluruh konten di platform anggotanya telah memiliki lisensi resmi. AVISI juga menjelaskan bahwa tidak terdapat celah bagi pengguna untuk mengunggah konten secara mandiri, sehingga risiko penyebaran konten berbahaya atau tidak sah di dalam platform AVISI sangat rendah. Meski begitu, AVISI mencatat bahwa beberapa kategori konten seperti “meresahkan masyarakat” masih memerlukan kriteria yang lebih objektif agar tidak multitafsir.

Ke depan, AVISI menyampaikan kesiapan untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan revisi PP PSTE atau peraturan turunannya, termasuk mekanisme moderasi yang lebih terukur, peningkatan kolaborasi pemerintah–industri dalam penanggulangan pembajakan, serta penguatan edukasi publik. AVISI berharap diskusi lanjutan dapat menghasilkan landasan regulasi yang selaras, operasional, dan mendukung terciptanya ekosistem digital Indonesia yang aman, bertanggung jawab, dan kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Last modified: November 25, 2025